STANDAR TENAGA LABORATORIUM IPA DI SEKOLAH


Suatu komponen yang penting dalam pengelolaan laboratorium adalah para pengelolanya, yaitu yang akan melaksanakan tugas pengelolaan laboratorium. Para pengelola tersebut terdiri atas beberapa orang yang jumlahnya akan tergantung pada keadaan lab, jumlah praktikan, dan tujuan para praktikan yang melaksanakan praktikum atau eksperimen di laboratorium tersebut.

Idealnya orang-orang yang akan terlibat langsung, berdasarkan birokrasi dan hierarki tanggung jawab bidang kerja yang harus ditanganinya terdiri atas (1) kepala laboratorium, (2) penanggung jawab laboratorium, (3) pembimbing praktikum (asisten), (4) tenaga teknisi dan analis, (5) tenaga pembantu (juru laboratorium). Masing-masing pengelola harus memahami dan mengerti bidang kerja yang menjadi tanggung jawab, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada lembaga dan selalu berorientasi kepada tujuan dan fungsi laboratorium yang dibina. Antara para pengelola yang langsung dan jalur vertikal secara administrasi harus terbina suatu hubungan yang harmonis, dan masing-masing dapat memahami bahwa mereka semua itu merupakan komponen-komponen dari sistem dalam pendidikan. Pembinaan pengelola laboratorium secara teknis dan administrasi dari waktu ke waktu agar selalu ditingkatkan dan dibina sehingga pelaksananan kerjanya mencapai tujuan yang optimal. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa keberhasilan tugas dalam melaksanakan pengelolaan laboratorium akan ditentukan oleh para personalia, dan lembaga yang membinanya.

Sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 yang mengatur Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah  mencakup kepala laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah. Dan Untuk dapat diangkat sebagai tenaga laboratorium sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional.

Berikut adalah Kualifikasi menjadi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah, Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah, dan  Laboran Sekolah/Madrasah:

A.           Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:

1.      Jalur guru
a.       Pendidikan minimal sarjana (S1)
b.      Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum
c.       Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.      Jalur laboran/teknisi
a.       Pendidikan minimal diploma tiga (D3)
b.      Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi
c.       Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

B.            Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

1.      Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah
2.      Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

C.            Laboran Sekolah/Madrasah
Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
1.      Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah
2.      Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dari uraian di atas timbul beberapa pertanyaan dari penulis :
1.      Bagaimana dengan keadaan sekolah/Madrasah yang blum memiliki laboratorium dan ingin memulai pembelajaran dengan Laboratorium?
2.      Siapa saja yang bertanggung jawab dalam mengawasi struktur di Laboratorium?
3.      Dalam keterbatasan tenaga Laboratorium apakah ketiga unsur di atas menjadi tanggungjawab satu orang?

Komentar

  1. terima kasih....
    Bagaimana dengan keadaan sekolah/Madrasah yang blum memiliki laboratorium dan ingin memulai pembelajaran dengan Laboratorium?
    menurut saya itulah fungsi guru kreatif. jika ingin menggunakan laboratorium dan tdak memiliki laboratorium seorang guru sudah tau lebih jauh sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. bisa menggunakan media virtual atau guru dan siswa bersama-sama membawa alat yang akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

    BalasHapus
  2. Menurut pendapat saya yang bertanggung jawab mengawasi struktur di Laboratorium adalah kepala sekolah

    BalasHapus
  3. Menanggapi pertanyaan no 2, menurut saya yang bertanggung jawab mengawasi struktur di Laboratorium atau sebagai koordinator penuh adalah kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah Urusan kurikulum dan sarana Prasarana yang juga bekerja sama dengan koordinator lab dalam pelaksanaan kegiatan lab.

    BalasHapus
  4. Saya akan mencoba menjawab pertanyaan nomor 1 yaitu sekolah tersebut dapat memanfaatkan kelas sebagai pengganti laboratorium, jadi alat dan bahan dari gudang penyimpanan dibawa kedalam kelas sesuai kebutuhan untuk pembelajaran tersebut.

    BalasHapus
  5. menaggapi pertanyaan nomor 3.
    menurut saya, untuk sementara bisa dilakukan. namun idealnya secara bertahap perlu dilakukan oleh minimal 3 orang yang berbeda, sehingga kualitas pekerjaan di laboratorium menjadi efektif dan efisien.
    Terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM MANAJEMEN LABORATORIUM IPA

BASIC LABORATORY SKILL

PEMUSNAHAN REAGEN TIDAK TERPAKAI